Peran Lembaga Legislatif di OPMAWA Prodi Biologi FMIPA UNJ pada Masa Pandemi

           Seorang pemimpin tidak lahir begitu saja, melainkan melalui proses penggemblengan baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara sadar atau tidak sadar proses ini bisa jadi sangat beragam, bukan semata mengikuti kehendak sang pemimpin, tetapi juga belajar pada kekuasaan yang ada di luar jangkauan mereka. Meskipun begitu, jika dibandingkan dengan pemimpin yang lahir dari proses yang panjang daripada pemimpin yang lahir secara instan tentu memiliki banyak kelebihan, dia bisa berpikir lebih cermat, kreatif, dan terukur. Sehingga masalah yang dihadapinya bisa dengan cepat diselesaikan. Masalah yang dihadapi oleh para pemimpin itu hanya akan menjadi batu pijakan bagi sang pemimpin untuk menyelesaikan pekerjaannya.

            Mahasiswa Indonesia merupakan bagian yang mencerminkan Indonesia di masa yang akan datang, terlebih mereka yang aktif dalam berorganisasi, termasuk organisasi yang berfungsi sebagai lembaga legislatif mahasiswa. Lembaga legislatif mahasiswa ini biasa disebut dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dan lain sebagainya. Tentunya organisasi yang berfungsi sebagai lembaga legislatif mahasiswa memiliki beberapa fungsi yang hampir sama dengan lembaga legislatif yang berada di pemerintahan, seperti:

1.      Fungsi legislasi merupakan fungsi dari lembaga legislatif untuk membuat suatu undang-undang yang akan digunakan dan diterapkan dalam mengatur segala kegiatan lembaga yang ada, mahasiswa merupakan perwujudan dari lembaga legislatif sebagai pemegang kekuasan tertinggi dalam pembuatan undang-undang.

2.      Fungsi pengawasan merupakan fungsi dari lembaga legislatif yang bertugas mengawasi segala kinerja yang dilakukan oleh lembaga eksekutif yang dalam tatanan mahasiswa disebut BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) agar segala kinerja yang dilakukan lembaga eksekutif tersebut berjalan sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan sebelumnya.

3.      Fungsi anggaran merupakan fungsi dari lembaga legislatif yang bertugas untuk membuat dan mengesahkan rancangan anggaran yang diajukan oleh lembaga eksekutif.

            Dari ketiga fungsi ini dapat dilihat bahwa lembaga legislatif memiliki peran yang sangat penting di lembaga pemerintahan dan lembaga kemahasiswaan. Dengan memiliki fungsi legislasi maka lembaga legislatif dapat membuat sebuah undang-undang yang akan dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh anggota dalam lembaga kemahasiswaan tersebut sehingga bisa membuat sebuah gerakan perubahan yang berguna untuk memperbaiki kegiatan kemahasiswaan menjadi lebih baik lagi sesuai dengan kebutuhan dan keinginan seluruh mahasiswa prodi biologi di FMIPA UNJ. Selanjutnya, dengan memiliki fungsi pengawasan maka lembaga legislatif dapat mengawasi kinerja lembaga eksekutif dalam menjalankan segala kinerjanya yang berkaitan langsung dengan kegiatan kemahasiswaan prodi biolgi di FMIPA UNJ. Jika lembaga legislatif ingin agar lembaga eksekutif tidak bertindak di luar dari tugasnya, maka lembaga legislatif dapat mengawasi dan mengontrolnya agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap kegiatan yang ada. Terakhir, dengan memiliki fungsi anggaran, maka lembaga legislatif dapat melakukan pembagian dana yang diperoleh dengan adil kepada seluruh lembaga kemahasiswaan sesuai dengan porsi masing-masing lembaga kemahasiswaan di FMIPA UNJ khususnya prodi biologi.

            Saat ini, seperti yang kita ketahui, sedang maraknya kasus covid-19 yang membuat semua aktivitas menjadi terhambat. Suasana pandemi covid-19 telah mengubah struktur dan tatanan yang telah dibangun dalam kondisi normal. Semua aktivitas yang biasanya dilakukan di luar rumah menjadi di dalam rumah dan mahasiswa pun ikut terkena dampaknya, yakni melakukan pembelajaran online. Pandemi juga berdampak pada kegiatan Organisasi Pemerintahan Mahasiswa (OPMAWA) yang kini hanya bisa disosialisasikan melalui daring. Oleh karena itu, paradigma, strategi, dan langkah-langkah dalam mengoptimalkan peran organisasi pemerintahan mahasiswa internal kampus harus mulai menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

            Peran lembaga legislatif di masa pandemi ini sebenarnya banyak sekali. Salah satu poin yang bisa dilakukan dalam memerankan fungsi dan menjalankan program kerja di masa pandemi covid-19 yaitu melakukan redesain program kerja OPMAWA dari offline ke online, tentunya dengan memanfaatkan media teknologi dan media virtual. Langkah-langkah dan strateginya adalah OPMAWA harus kreatif, inovatif, solutif, kerja keras, dan kerja cerdas. Salah satu bentuk kerja cerdas adalah mendesain program kerja dan mendokumentasikan segala kegiatan yang sudah berjalan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik.

            Situasi pandemi ini bukan sebuah alasan saya untuk mematikan kegiatan kemahasiswaan. Sebagai mahasiswa baru, tentunya saya belum memiliki banyak pengalaman terkait agenda-agenda yang sebelumnya terlaksana di Prodi Biologi FMIPA UNJ. Oleh karena itu, saya berharap, dengan mengikuti OPMAWA ini saya bisa menjadi mahasiswa yang aktif dan produktif di masa pandemi ini serta menjadikan LLMP Biologi FMIPA UNJ sebagai wadah aspirasi mahasiswa yang lebih baik dan fungsional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini